Gubri Sebut Tugu Anti Korupsi Dibangun Gunakan APBD

PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pastikan pembangunan Tugu Anti Korupsi yang saat ini sedang dibangun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Ahmad Yani berasal dari APBD Riau, sebesar Rp420 juta. Nomenklatur pembangunan tugu tersebut tepatnya ada di dalam anggaran RTH itu sendiri.

"Ya dari APBD, ada di dalam RTH," kata Andi Rachman, begitu dia biasa disapa, Kamis (17/11/16).

Pembangunan Tugu Anti Korupsi itu sendiri saat ini sudah mencapai 65 persen. Dimana melalui tugu itu dimaksudkan sebagai tekad kuat pemerintah provinsi beserta pemerintah kabupaten kota untuk menjauhi segala bentuk korupsi yang dapat merugikan bangsa dan negara ini.

Terlebih saat ini Riau, sudah menjadi perhatian Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena sudah tiga kepala daerahnya tersandung kasus hukum karena korupsi.

Masih menurut Andi, dirinya berharap peresmian tugu tersebut akan diresmikan Presiden Joko Widodo, selain juga diharapkan sekaligus melakukan groundbreaking Jalan Tol Pekanbaru-Dumai termasuk peresmian PLTU Tenayan Raya.

Hal senada juga dibenarkan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau Dwi Agus Sumarno. Anggaran itu masuk diantara pembangunan RTH di Jalan Ahmad Yani sebesar Rp7 miliar lebih.Menurutnya, Ciptada Riau bertanggung jawab menjalankan proyek Tugu Anti Korupsi yang sedianya akan diresmikan pada 9 Desember mendatang. "Ini sebagai bentuk dukungan Provinsi Riau dalam Hari Anti Korupsi nanti.

Pembangunan tugu itu, sekarang dalam tahap pembangunan," ujarnya.Dwi mengatakan, ia optimis pengerjaan tugu anti korupsi yang dibangun dengan ketinggian 7 meter dan lebar 3 meter akan selesai sesuai dengan target yaitu sebelum perayaan HAKI tersebut. (MC Riau/mtr)