Panitia HAKI Riau Kumpulkan Pejabat Humas Dan Diskominfo Kabupaten/Kota Di Wilayah Riau

HAKI RIAU 2016

Pekanbaru, 22 November 2016

Guna mensosialisasikan kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) yang akan digelar di provinsi Riau 8-10 Desember mendatang. Panitia penyelenggara HAKI Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat pemprov Riau Ahmadsyah Harrofie, di ruang rapat Kenanga kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Selasa (22/11/2016).

Turut hadir pada rapat tersebut, para pejabat dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta pejabat Humas provinsi Riau dan Kabupaten/Kota, membahas publikasi guna mensiarkan kegiatan HAKI mulai dari pra acara sampai puncak acara.

Ahmadsyah Harrofie menjelaskan, peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2016 dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terkait inisiatif yang tumbuh di masyarakat dalam pelibatan pada setiap upaya pemberantasan korupsi berbasis sumber daya yang dimiliki masing-masing. Sehingga format kegiatan ini dikemas sebagai bentuk ‘pesta rakyat’ yang disajikan oleh dan untuk semua masyarakat.

"Secara keseluruhan kegiatan peringatan hari Antikorupsi 2016 disajikan dalam bentuk kegiatan edukasi Antikorupsi anak jujur, Rembuk integritas nasional II, Pameran pembangunan budaya integritas dan layanan unggulan," ujar Ahmadsyah Harrofie, didampingi kepala Biro Humas Setdaprov Riau Darusman, pada saat memaparkan jadwal kegiatan HAKI kepada peserta rakor yang hadir.

Ahmadsyah juga menambahkan, selain kegiatan tersebut, ada juga kegiatan lainya yaitu, Festival budaya lokal dan nasional, Seminar/Workshop/Diseminasi pencegahan korupsi untuk sektor politik, swasta, Apgakum, dan Pendidikan, dilanjutkan dengan peluncuran aplikasi "JAGA", Peresmian taman tunjuk ajar integritas, dan kegiatan pendukung lainnya.

Tujuan Peringatan Hari Antikorupsi Internasional, pertama untuk menumbuhkan inisiatif dari masyarakat dalam partisipasi setiap upaya pemberantasan korupsi, kedua meningkatkan peran serta Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, Pemerintah Daerah, CSO dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.

Selanjutnya ketiga, guna menumbuhkan rasa kepemilikan seluruh elemen masyarakat terhadap setiap upaya pencegahan korupsi dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, dan keempat menginisiasi bentuk-bentuk partisipasi upaya pencegahan korupsi oleh seluruh elemen masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.

Turut hadir pada rakor tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Telkom, Angkasa Pura II, LPP RRI, LPP TVRI, Bank Riau Kepri dan Satuan kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (hru/hms)