KPK Dan Universitas Riau Taja Diskusi Publik "Politik Berintegritas

Dalam rangkaian hari antikorupsi internasional (HAKI) Riau 2016, KPK Bekerjasama dengan Universitas Riau menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka mendukung terbentuknya sistem politik yang cerdas dan berintegritas. Sebagai bagian dari Program Politik Cerdas Berintegritas dan sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) Riau 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Universitas Riau (UNRI) menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema Urgensi Partai Politik untuk Memiliki Kode Etik dan Panduan Sistem Rekrutmen & Kaderisasi.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan bagi pembangunan sistem politik Indonesia yang lebih cerdas dan berintegritas  melalui langkah awal pemberian dukungan untuk perbaikan tata kelola partai politik. Seperti telah diketahui bersama, jumlah “pasien” KPK yang berasal dari kalangan aktor politik mencapai 32% dan setelah dilakukan pengkajian, ternyata salah satu faktor penyebabnya adalah masih terdapat beberapa masalah dalam tata kelola partai politik, diantaranya masalah tata aturan terkait etika bagi parpol & politisi, prosedur rekrutmen & kaderisasi serta terkait pendanaan parpol.

Sejak awal tahun 2016, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyusun dokumen Kode Etik bagi Parpol & Politisi dan Panduan Rekrutmen & Kaderisasi Parpol Ideal. Kedua dokumen yang telah diluncurkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2016 tersebut diharapkan mampu dimaksimalkan oleh partai politik untuk peningkatan kinerja dan tata kelola ke arah yang lebih baik.

Dalam rangka mensosialisasikan kedua dokumen tersebut, KPK bekerjasama dengan Universitas Riau akan menyelenggarakan kegiatan diskusi publik yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Desember 2016 pukul 12.00 – 16.00 WIB bertempat di  Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Riau - Kampus Gobah, Pekanbaru, yang akan dihadiri oleh Pimpinan KPK dan Rektor UNRI dengan menghadirkan pembicara diantaranya Sujanarko (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Sri Yanuarti (Peneliti LIPI) dan Dr. Erdianto, SH. M.Hum (Akademisi UNRI).

Diharapkan kegiatan tersebut mampu menjadi langkah awal timbulnya kesadaran partai politik dan masyarakat untuk saling mendukung dalam rangka perbaikan tata kelola partai politik ke arah yang lebih baik, demi terwujudnya sistem politik Indonesia yang lebih cerdas dan berintegritas yang akan bermuara pada Indonesia bebas dari Korupsi.(rls)